BANDUNG - Petugas gabungan Satpol PP dan TNI- Polri mendatangi setia[ kamar apartemen yang diduga tempat prostitusi online di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.
Dari salah satu kamar apartemen, petugas mendapati pasangan muda-mudi hendak berbuat mesum. Lantaran tidak bisa menunjukkan bukti sebagai pasangan yang sah, petugas mengamankan keduanya.
Di kamar lainnya, petugas gabungan kembali menemukan tiga wanita, diduga melayani jasa kencan melalui aplikasi online. Hal itu diperkuat, setelah petugas menemukan beberapa alat kontrasepsi bekas pakai, di lokasi tersebut.
Dalam razia ini, petugas gabungan juga mengamankan tujuh pasangan bukan suami istri. Semua yang terjaring razia, dibawa petugas ke kantor Satpol PP kota bandung, untuk dilakukan pendataan.
Razia digelar, berdasarkan laporan dari para penghuni apartemen. Petugas gabungan juga menyegel kamar apartemen, yang diduga dijadikan tempat prostitusi online.
(Fetra Hariandja)